Tujuh saksi dukun uang palsu diperiksa

kepolisian resor bogor kota terus membangun pengusutan kasus praktik dukun penggandaan biaya dengan menyimpan uang tiruan senilai rp1,2 triliun, juga sudah memeriksa tujuh orang saksi.

sudah tujuh saksi kami periksa, mereka ada dan berasal daripada bagian keluarga serta korban. keterangan para saksi ini kami himpun sebagai bahan penyelidikan agar membangun kasus ini, kata kapolres bogor kota akbp bahtiar ujang purnama selama mapolres bogor, jumat.

kapolres menyebutkan, dari hasil pengembangan ternyata juga keterangan para saksi, petugas polres bogor memburu sejumlah aset milik kelompok dukun penipu, pengganda dan pemalsu uang tersebut.

dari tangan tersangka um alias nuriyah (46), polisi menyita sejumlah aset miliknya berupa mobil toyota camry warna hitam melalui nomor polisi b 8664 cb.

Informasi Lainnya:

aset milik nuriyah disita dari kediamannya di sukabumi, jawa barat, kamis (2/5). diduga kendaraan tersebut dibeli daripada uang kaum korban.

selain menyita barang berharga milik korban, petugas juga menyita benda keramat milik nuriyah yang digunakan di membuka praktik perdukunan berupa jenglot, dua keris kecil, dan dua lempeng emas.

tersangka ini menggarap aksinya dengan modus dijadikan dukun dan mampu menggandakan biaya, juga penarikan harta karun. benda-benda keramat itu diduga dimanfaatkan supaya meyakinkan kaum korban hendak kemampuannya dalam menggandakan uang, tutur kapolres yang baru memburu dua pihak pelaku lainnya.

sebelum berpraktik selama kota bogor, nuriyah dan pernah mengerjakan perbuatan serupa selama sukabumi. ia pun sempat merupakan residivis dalam dua tahun dalam penjara kabupten sukabumi.