gusti kanjeng ratu hemas tinggal mencalonkan diri dijadikan anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar jangka waktu 2014--2019
saya masuk dulu pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan dan saya dukung untuk berkembang pada legislatif masih membutuhkan dukungan dari semua tergolong daripada saya, ujarnya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menungkapkan bahwa motivasi agar terserah berkembang selama kursi dpd ri merupakan agar menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd masih belum mampu membahas bersama pemerintah dan dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. sehingga masih ada dan usah diperjuangkan, ujarnya dan saat ini baru menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, menurut dia, dan masih adalah alasan agar disuarakan terserah dengan dpd ri.
saya ingin uu kesetaraan gender diselesaikan secepat bisa saja, karena supaya melindungi perempuan bukan untuk hal-hal dan diperkirakan warga atau selama dpr , ujarnya.
gkr hemas serta menegaskan kiranya masih ada keuntungan yang mesti dikawal mengenai uu keistimewaan yogyakarta.
saya berkembang supaya memperjuangkan kesejahteraan penduduk yogyakarta, sehingga melalui telah jadinya uu keistimewaan dan masih ada keuntungan dan perlu dikawal, katanya.
namun demikian, keuntungan dan paling penting menurut dia di pencalonannya kali ini merupakan sudah membeli izin dari sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh merupakan mendapat izin daripada ngerso dalem, katanya.