KPK tetapkan Dirut PT Indoguna sebagai tersangka

komisi pemberantasan korupsi menetapkan direktur utama pt indoguna utama dijadikan tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging pada kementerian pertanian.

berdasarkan proses pengembangan penyidikan berkaitan dugaan tindak pidana korupsi pengurusan kuota impor sapi, penyidik kpk mendapatkan dua alat bukti dan cukup serta disimpulkan atas nama mel (maria elizabeth liman) dari swasta dijadikan tersangka, tutur juru bicara kpk johan budi di jakarta, jumat.

dengan demikian, tiga pihak daripada pt indoguna telah ditetapkan dijadikan tersangka yakni elizabeth serta dua direktur indoguna lain yang baru punya hubungan kekerabatan yakni arya abdi efendi dan juard efendi.

mel disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) serta pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah adalah uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp, kata johan.

Informasi Lainnya:

pasal tersebut adalah tentang pihak dan memberi ataupun menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara melalui maksud untuk pegawai negeri atau penyelenggara negara itu berbuat atau tidak berbuat sesuatu di jabatannya, yang bertentangan melalui kewajibannya; dengan ancaman pidana penjara 1-5 tahun serta denda rp50-250 juta.

belum berhenti selama titik sekarang maka baru mengembangkan keterlibatan pihak-pihak lain, tapi kpk tidak menarget-nargetkan pihak, di penetapan mel sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus ke pemberi sementara selama pengembangan lain kami lakukan penelusuran apakah penerima hanya berhenti selama af dan lhi, kian johan.

elizabeth di pemeriksaan rabu (27/2) pernah percaya diri tak akan ditentukan untuk tersangka oleh kpk.

enggak mungkin saya jadi tersangka, papar elizabeth singkat usai diperiksa kpk dalam rabu (27/2).

hingga ketika ini, kpk sudah menetapkan lima pihak tersangka yakni mantan presiden partai kesejahteraan sejahtera luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama juard effendi dan arya abdi effendi juga maria elizabeth liman.